Ringkasan: Pada 26 November 2025, Indonesia dan Pemerintah Kota Fuzhou menandatangani 16 MoU investasi senilai Rp36,4 triliun di bawah skema Two Countries Twin Parks (TCTP). Sembilan bulan kemudian, kerja sama ini sudah bertambah lewat 10 MoU baru senilai sekitar USD500 juta, dan total komitmen gabungan proyek TCTP disebut pemerintah mencapai kisaran Rp37,1 triliun.
Apa itu Investasi Fuzhou Rp36,4 Triliun via 16 MoU?

Investasi Fuzhou Rp36,4 triliun adalah komitmen 16 proyek kerja sama yang ditandatangani pelaku usaha Indonesia dan Tiongkok pada 26 November 2025, di bawah kerangka Two Countries Twin Parks (TCTP) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kota Fuzhou. Penandatanganan berlangsung dalam acara “The City of Blessings” China-Indonesia Economic and Trade Exchange, disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Mengapa Kerja Sama Ini Penting bagi Indonesia?

TCTP bukan sekadar simbol hubungan bilateral. Skema ini menggabungkan sumber daya dan pasar domestik Indonesia dengan kapasitas teknologi, pembiayaan, dan pengalaman manufaktur Tiongkok. Airlangga menyebut kolaborasi ini sebagai cara mempercepat arus investasi, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat daya saing industri nasional.
Nilai Rp36,4 triliun dari 16 MoU tersebut merepresentasikan sekitar 24,3% dari total komitmen investasi USD10 miliar yang disampaikan Pemerintah Kota Fuzhou saat menerima kunjungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Agustus 2025. Dengan populasi gabungan sekitar 1,7 miliar jiwa dan nilai ekonomi gabungan sekitar USD19,2 triliun, Indonesia dan Tiongkok berada di posisi strategis sebagai kekuatan pasar dan produksi global. Tiongkok juga tercatat sebagai mitra dagang utama Indonesia, dengan nilai perdagangan bilateral sekitar USD135 miliar pada 2024.
Sejumlah media turut menyoroti bahwa mitra penandatanganan dari pihak Fuzhou adalah pejabat yang berafiliasi dengan Partai Komunis China (PKC), termasuk Wakil Sekretaris Komite Kota Fuzhou dari CPC. Ini konteks kelembagaan yang wajar, karena di Tiongkok, struktur partai dan pemerintahan kota memang saling terkait erat dalam pengambilan keputusan ekonomi daerah.
Sektor dan Proyek dalam 16 MoU

Enam belas proyek kerja sama itu ditargetkan mulai berjalan pada 2026 dan mencakup sektor-sektor prioritas nasional berikut:
- Ekspor baja, nikel, dan komoditas industri — termasuk proyek baja dengan kapasitas hingga 1 juta ton.
- Pengolahan pangan dan kelautan, termasuk industri perikanan terpadu.
- Energi matahari dan sistem penyimpanan energi (energy storage).
- Batubara dan rantai pasok bahan baku industri.
- Riset dan kolaborasi kecerdasan buatan (AI) Indonesia–Tiongkok.
- Teknologi baru dan peralatan industri.
- Pengembangan kawasan industri dan rantai pasok energi baru.
Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia masih membutuhkan lebih banyak proyek di sektor baja, manufaktur, perikanan, tekstil, pertanian (teh, furnitur), teknologi baru seperti drone dan baterai EV, serta infrastruktur dan AI.
Lokasi: Dari Batang ke Bintan

Seluruh potensi investasi dalam 16 MoU ini diarahkan masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang di Jawa Tengah — kawasan yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025 dan disebut sebagai calon “Shenzhen-nya Indonesia”. KEK Batang telah menyiapkan lahan seluas 500 hektare untuk tahap pertama kerja sama TCTP, termasuk MoU sebelumnya dengan China State Construction Engineering Corporation (CSCEC), representasi BUMN Tiongkok, yang menargetkan investasi hingga Rp60 triliun untuk akuisisi lahan di kawasan tersebut.
Ke depan, pemerintah kedua negara sepakat memperluas proyek TCTP ke wilayah lain, termasuk Pulau Bintan (Bintan Industrial Estate) dan Aviarna Industrial Estate di Jawa Tengah. Model twin parks sendiri mempertemukan kawasan industri Indonesia dengan Yuanhong Investment Zone di Fuzhou, Provinsi Fujian.
Progres Terbaru: Dari 16 MoU ke 30 MoU

Berikut kronologi implementasi TCTP dari November 2025 hingga pertengahan 2026, berdasarkan siaran pers resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan pemberitaan media nasional:
| Periode | Perkembangan | Nilai/Detail |
|---|---|---|
| 12 Januari 2021 | Nota kesepahaman awal TCTP Indonesia–Tiongkok ditandatangani | Kawasan awal: Batang, Semarang, Bintan vs Yuanhong Investment Zone |
| 20 Maret 2025 | KEK Industropolis Batang teken MoU dengan CSCEC (BUMN Tiongkok) | Proyeksi hingga Rp60 triliun untuk akuisisi lahan, 500 hektare tahap pertama |
| 26 November 2025 | Penandatanganan 16 MoU investasi baru di ajang “The City of Blessings” | Rp36,4 triliun (±24,3% dari komitmen USD10 miliar Fuzhou) |
| 15 Mei 2026 | 10 MoU tambahan di Fujian Fuyao University of Science and Technology, Fuzhou | Sekitar USD500 juta, sektor biomedis, AI, perdagangan digital, kendaraan listrik |
| Mei–Juli 2026 | Peluncuran China–Indonesia TCTP Strategic Cooperation Platform; percepatan proyek CSCEC–KITB; finalisasi Roadmap TCTP 2026 | Total komitmen kerangka TCTP naik jadi sekitar USD10,5 miliar |
| 30 Juli 2026 | Total akumulasi mencapai 30 MoU dalam kerangka TCTP | Estimasi nilai investasi sekitar Rp37,1 triliun (per pernyataan Kementerian Perindustrian) |
| 8 September 2026 | Indonesia diundang mewakili delegasi pada China International Fair for Investment and Trade (CIFIT) di Xiamen | Agenda lanjutan pembahasan proyek prioritas TCTP |
Catatan: satu laporan menyebut estimasi akumulasi investasi TCTP dalam satuan “triliun dolar AS”, yang secara kontekstual tampak sebagai kekeliruan penulisan dari sumbernya sendiri — figur yang konsisten di seluruh publikasi resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian adalah kisaran Rp37,1 triliun untuk akumulasi terbaru, bukan triliun dolar. Angka ini tetap perlu dikonfirmasi ulang saat rilis data resmi berikutnya.
Cara Memantau Progres Investasi Ini

- Cek siaran pers resmi Kemenko Perekonomian di ekon.go.id — sumber utama untuk setiap penandatanganan MoU dan pertemuan tingkat tinggi TCTP.
- Pantau perkembangan KEK Industropolis Batang — kawasan ini menjadi lokasi utama realisasi 16 MoU dan proyek CSCEC.
- Ikuti agenda forum bilateral seperti CIFIT di Xiamen dan Training Seminar TCTP di Fujian, yang biasanya menghasilkan MoU tambahan.
- Bandingkan angka komitmen dengan realisasi — nilai MoU adalah komitmen awal, bukan jaminan realisasi penuh; realisasi biasanya dilaporkan bertahap oleh BKPM/Kementerian Investasi.
Baca Juga Zhu Rongji, Eks Perdana Menteri China, Wafat: Profil Lengkap Sang Arsitek Reformasi Ekonomi
FAQ — Investasi Fuzhou Rp36,4 Triliun via 16 MoU
Apa itu investasi Fuzhou Rp36,4 triliun?
Ini adalah komitmen 16 proyek kerja sama investasi antara pelaku usaha Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani 26 November 2025 di bawah skema Two Countries Twin Parks, dengan sebagian besar diarahkan ke KEK Industropolis Batang.
Siapa yang menandatangani MoU ini?
Penandatanganan dilakukan oleh pelaku usaha dari kedua negara, disaksikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta perwakilan Pemerintah Kota Fuzhou, termasuk pejabat dari Komite Kota Fuzhou yang berafiliasi dengan Partai Komunis China.
Apakah nilai investasi ini sudah bertambah?
Ya. Pada Mei 2026 ditandatangani 10 MoU tambahan senilai sekitar USD500 juta, dan hingga akhir Juli 2026 akumulasi kerja sama TCTP dilaporkan mencapai 30 MoU dengan estimasi nilai sekitar Rp37,1 triliun.
Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI (ekon.go.id), ANTARA News, CNBC Indonesia, Beritasatu, IDN Times, Media Indonesia, Industry.co.id, dan Kumparan.
