Paham Komunis dan Hukum Perdata: Prinsip, Penerapan, dan Dampaknya
romanticheadlines.com, 26 MEI 2025
Penulis: Riyan Wicaksono
Editor: Muhammad Kadafi
Tim Redaksi: Diplomasi Internasional Perusahaan Victory88

Komunisme, sebagai ideologi politik dan ekonomi yang dikembangkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, bertujuan menciptakan masyarakat tanpa kelas di mana alat produksi dimiliki secara kolektif, dan distribusi sumber daya didasarkan pada kebutuhan (marxists.org). Dalam konteks hukum, paham komunis mengubah pendekatan terhadap hukum perdata (civil law), yang mengatur hubungan antarindividu, seperti kepemilikan properti, kontrak, pernikahan, dan warisan. Berbeda dengan sistem kapitalis yang menekankan kepemilikan pribadi, hukum perdata dalam komunisme dipandu oleh prinsip kolektivisasi dan penghapusan properti pribadi untuk mendukung kepentingan masyarakat (britannica.com). Artikel ini menyajikan panduan lengkap tentang hukum perdata dalam paham komunis, mencakup prinsip-prinsip ideologis, penerapan di negara-negara seperti Uni Soviet dan Tiongkok, tantangan, dampak, serta relevansinya pada Mei 2025, berdasarkan sumber terpercaya seperti en.wikipedia.org, sciencedirect.com, dan jstor.org.
Konteks Ideologi Komunisme

Komunisme, sebagaimana diuraikan dalam Manifesto Komunis (1848) oleh Marx dan Engels, menyerukan penghapusan kepemilikan pribadi atas alat produksi dan pembentukan masyarakat tanpa kelas (marxists.org). Hukum perdata dalam sistem kapitalis, yang melindungi hak properti individu dan kontrak bebas, dianggap sebagai alat kelas borjuis untuk mempertahankan ketimpangan (britannica.com). Dalam komunisme, hukum perdata direformasi untuk:
- Menghapus kepemilikan pribadi atas tanah, pabrik, dan sumber daya utama.
- Mengutamakan kepentingan kolektif di atas hak individu.
- Mendukung tujuan negara sosialis, seperti redistribusi kekayaan dan perencanaan ekonomi terpusat (jstor.org).
Menurut en.wikipedia.org, komunisme dalam praktiknya bervariasi, dengan adaptasi berbeda di Uni Soviet, Tiongkok, Kuba, dan negara-negara lain. Hukum perdata dalam sistem ini sering disebut “hukum perdata sosialis,” yang mengintegrasikan prinsip-prinsip Marxis dengan kebutuhan praktis pemerintahan.
Prinsip Hukum Perdata dalam Komunisme

Hukum perdata dalam paham komunis didasarkan pada ideologi Marxis-Leninis, dengan beberapa prinsip utama (sciencedirect.com):
- Kolektivisasi Properti:
- Kepemilikan pribadi atas alat produksi (tanah, pabrik, mesin) dihapuskan, digantikan oleh kepemilikan negara atau kolektif (en.wikipedia.org).
- Properti pribadi terbatas pada barang konsumsi, seperti pakaian atau peralatan rumah tangga (jstor.org).
- Contoh: Di Uni Soviet, tanah dinasionalisasi setelah Revolusi Bolshevik 1917, dan petani diharuskan bergabung dengan kolkhoz (perkebunan kolektif) (britannica.com).
- Kontrak Berbasis Kepentingan Sosial:
- Kontrak diatur untuk mendukung tujuan ekonomi terpusat, bukan kebebasan individu. Misalnya, kontrak kerja diarahkan untuk memenuhi kuota produksi (sciencedirect.com).
- Hak negosiasi individu dibatasi, dengan negara sebagai pengatur utama (jstor.org).
- Pernikahan dan Keluarga:
- Pernikahan dianggap sebagai institusi sosial, bukan kontrak pribadi. Negara mengatur perceraian, hak anak, dan kewajiban keluarga untuk mendukung kesetaraan gender dan stabilitas sosial (en.wikipedia.org).
- Contoh: Di Tiongkok pasca-1949, hukum pernikahan 1950 mempromosikan kesetaraan gender dan menghapus perjodohan (britannica.com).
- Warisan:
- Warisan dibatasi untuk mencegah akumulasi kekayaan. Hanya barang pribadi (bukan alat produksi) yang dapat diwariskan (sciencedirect.com).
- Di Uni Soviet, pajak warisan tinggi diterapkan untuk redistribusi (jstor.org).
- Peran Negara:
- Negara bertindak sebagai pengatur utama hubungan perdata, menggantikan pasar bebas dengan perencanaan sentral (en.wikipedia.org).
- Hukum perdata menjadi alat untuk mencapai tujuan sosialis, seperti kesetaraan dan keadilan sosial (britannica.com).
Penerapan Hukum Perdata di Negara-Negara Komunis
Hukum perdata sosialis diterapkan dengan variasi di berbagai negara komunis, dengan Uni Soviet dan Tiongkok sebagai contoh utama (jstor.org).
1. Uni Soviet (1917–1991)

Setelah Revolusi Bolshevik, Uni Soviet mereformasi hukum perdata untuk mendukung sosialisme (en.wikipedia.org).
- Kolektivisasi Tanah: Dekret Tanah 1917 menasionalisasi tanah, menghapus kepemilikan pribadi. Petani dipaksa bergabung dengan kolkhoz atau sovkhoz (perkebunan negara) (britannica.com).
- Kode Sipil 1922: Mengatur kontrak, pernikahan, dan warisan dengan prinsip sosialis. Properti pribadi dibatasi, dan kontrak harus sesuai dengan rencana ekonomi lima tahun (sciencedirect.com).
- Pernikahan dan Keluarga: Kode Keluarga 1918 mempermudah perceraian dan menghapus perjodohan, mempromosikan kesetaraan gender. Namun, pada 1930-an, Stalin memperketat hukum untuk stabilitas sosial (jstor.org).
- Warisan: Warisan dibatasi pada barang konsumsi, dengan pajak hingga 90% untuk mencegah akumulasi kekayaan (en.wikipedia.org).
- Dampak: Kolektivisasi menyebabkan resistensi petani dan kelaparan besar (Holodomor 1932–1933). Namun, sistem ini mendukung industrialisasi cepat Uni Soviet (britannica.com).
2. Tiongkok (1949–Sekarang)

Setelah kemenangan Partai Komunis Tiongkok pada 1949, hukum perdata diubah di bawah kepemimpinan Mao Zedong (sciencedirect.com).
- Reforma Agraria: Tanah disita dari tuan tanah dan didistribusikan ke petani, diikuti kolektivisasi pada 1950-an melalui komun rakyat (en.wikipedia.org).
- Hukum Pernikahan 1950: Menghapus perjodohan, poligami, dan praktik feodal, mempromosikan kesetaraan gender. Perceraian dipermudah untuk membebaskan perempuan (britannica.com).
- Kontrak dan Properti: Kontrak diatur oleh negara untuk mendukung ekonomi terpusat. Properti pribadi dihapuskan selama Revolusi Kebudayaan (1966–1976) (jstor.org).
- Reformasi Pasca-Mao: Setelah 1978, di bawah Deng Xiaoping, Tiongkok memperkenalkan elemen kapitalis. Kode Sipil 2021 mengembalikan hak properti terbatas, meskipun negara tetap dominan (sciencedirect.com).
- Dampak: Reforma agraria meningkatkan akses petani ke tanah, tetapi komun rakyat menyebabkan kelaparan besar (1959–1961). Reformasi pasar meningkatkan ekonomi, tetapi menciptakan ketimpangan (en.wikipedia.org).
3. Negara Komunis Lain

- Kuba: Setelah Revolusi 1959, tanah dinasionalisasi, dan hukum perdata diatur untuk mendukung ekonomi sosialis. Pernikahan dan warisan dibatasi untuk mencegah akumulasi kekayaan (britannica.com).
- Vietnam: Reforma agraria pada 1950-an menasionalisasi tanah, tetapi reformasi Đổi Mới (1986) memperkenalkan hak properti terbatas (sciencedirect.com).
- Jerman Timur: Hukum perdata sosialis mengatur kontrak dan properti untuk mendukung rencana ekonomi, dengan penekanan pada kolektivisasi (jstor.org).
Dampak Hukum Perdata Komunis
Hukum perdata dalam sistem komunis memiliki dampak signifikan (jstor.org):
- Ekonomi:
- Kolektivisasi mendukung industrialisasi cepat di Uni Soviet dan Tiongkok, tetapi sering menyebabkan inefisiensi dan kelaparan (britannica.com).
- Perencanaan terpusat mengurangi fleksibilitas kontrak, menghambat inovasi (sciencedirect.com).
- Sosial:
- Kesetaraan gender meningkat melalui hukum pernikahan, tetapi pembatasan warisan dan properti memicu resistensi (en.wikipedia.org).
- Kolektivisasi merusak struktur komunitas tradisional, seperti di pedesaan Tiongkok (jstor.org).
- Politik:
- Hukum perdata menjadi alat negara untuk mengendalikan masyarakat, mengurangi kebebasan individu (britannica.com).
- Resistensi terhadap kolektivisasi memicu konflik, seperti pemberontakan petani di Uni Soviet (sciencedirect.com).
Tantangan Hukum Perdata Komunis
- Resistensi Masyarakat:
- Petani dan tuan tanah menolak nasionalisasi, menyebabkan konflik berdarah, seperti di Uni Soviet (britannica.com).
- Inefisiensi Ekonomi:
- Kolektivisasi sering gagal mencapai target produksi karena kurangnya insentif individu (sciencedirect.com).
- Kontradiksi Ideologi:
- Reformasi pasar di Tiongkok dan Vietnam menciptakan ketegangan antara prinsip komunis dan kapitalis (jstor.org).
- Penegakan Hukum:
- Kurangnya independensi yudisial membuat hukum perdata rentan terhadap penyalahgunaan politik (en.wikipedia.org).
Relevansi pada Mei 2025
Pada Mei 2025, hukum perdata dalam konteks komunisme tetap relevan dalam studi sejarah dan politik, meskipun penerapannya menurun. Menurut en.wikipedia.org, hanya beberapa negara seperti Tiongkok, Kuba, Vietnam, Laos, dan Korea Utara yang masih menganut komunisme, dengan variasi signifikan. Tiongkok, misalnya, telah mengadopsi hukum perdata yang mengakomodasi kepemilikan pribadi sejak Kode Sipil 2021, menjauh dari prinsip komunis murni (sciencedirect.com).
Postingan di X dari @HistMarxism menunjukkan diskusi tentang bagaimana hukum perdata sosialis memengaruhi kesetaraan gender di Tiongkok, tetapi juga memicu ketimpangan baru (post:1). Di Indonesia, komunisme tetap menjadi topik sensitif karena sejarah G30S/PKI 1965, tetapi studi akademik tentang hukum perdata komunis digunakan untuk memahami dinamika sosial-ekonomi di negara-negara sosialis (jstor.org). Hukum perdata komunis juga relevan dalam diskusi global tentang redistribusi kekayaan dan keadilan sosial, terutama di tengah ketimpangan ekonomi (weforum.org).
Peluang dan Tantangan Pelestarian Warisan
- Peluang:
- Studi komparatif hukum perdata sosialis dapat memberikan wawasan tentang redistribusi sumber daya (sciencedirect.com).
- Arsip hukum Uni Soviet dan Tiongkok dapat digunakan untuk penelitian sejarah (jstor.org).
- Tantangan:
- Stigma politik terhadap komunisme menghambat diskusi objektif di beberapa negara, termasuk Indonesia (en.wikipedia.org).
- Reformasi pasar di negara-negara komunis mengaburkan warisan hukum perdata sosialis (sciencedirect.com).
Kesimpulan
Hukum perdata dalam paham komunis mencerminkan upaya untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas melalui kolektivisasi properti, pengaturan kontrak berbasis sosial, dan reformasi pernikahan serta warisan. Diterapkan di Uni Soviet, Tiongkok, dan negara-negara lain, hukum ini mendukung industrialisasi dan kesetaraan gender, tetapi juga memicu resistensi, inefisiensi, dan konflik sosial. Meskipun penerapannya menurun pada Mei 2025, prinsip-prinsipnya tetap relevan dalam studi keadilan sosial dan redistribusi kekayaan. Seperti dikatakan oleh Karl Marx dalam Manifesto Komunis, “Sejarah masyarakat adalah sejarah perjuangan kelas” (marxists.org). Hukum perdata komunis, dengan segala keberhasilan dan kegagalannya, adalah bagian penting dari sejarah tersebut, menawarkan pelajaran berharga untuk masa depan.
BACA JUGA: Seni dan Tradisi Negara Palau: Warisan Budaya Mikronesia yang Kaya
BACA JUGA: Letak Geografis dan Fisik Alami Negara Seychelles
BACA JUGA: Kampanye Publik: Strategi, Implementasi, dan Dampak dalam Mendorong Perubahan Sosial