Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Republik Rakyat Tiongkok: Struktur, Sejarah, dan Implikasinya
romanticheadlines.com, 08 MEI 2025Penulis: Riyan WicaksonoEditor: Muhammad KadafiTim Redaksi: Diplomasi Internasional Perusahaan Victory88 Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memiliki sistem hukum pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Criminal Law of the People’s Republic of China), yang pertama kali disahkan pada 1979 dan mengalami beberapa revisi signifikan, dengan yang terbaru adalah amandemen ke-11 pada Desember […]
Read More